Anggota Komisi IV DPRD Maluku Lucky Wattimury Sesalkan Lambannya Penanganan Pasien Oleh Pihak RSUP Leimena
SUARAREFIRMASI.COM.AMBON - Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Lucky Wattimury, menilai kebijakan RSUP dr Johanis Leimena yang dinilai lamban dalam penanganan pasiensehinggah menyebabkan kematian dunia . Mengenai persolaan tersebut ,Wattimury anggota DPRD Maluku dari partai PDIP tersebut ,meminta penjelasan terbuka dari manajemen rumah sakit atas peristiwa meninggalnya pasien atas nama Lienda maelissa yang meninggal dunia akibat penanganan yang lambat
Kepada awak media dikantor DPRD maluku kamis 15/1/2026 Wattimury menjelaskan RSUP dr Johanes Leimena sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah seharusnya menjadikan pelayanan kemanusiaan sebagai prioritas utama, bukan aspek administratif atau finansial.
Beruntungnya, keterlambatan atau kendala pembayaran BPJS tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan atau membatasi layanan kesehatan. Untuk apa negara hadir jika warga yang sakit tidak bisa dilayani hanya karena masalah administrasi?” disini.
Sebelumnya Lenda Maelisa masuk RSUD Dr Leimena Ambon pada tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIT dengan keluhan diare. Karena status kepesertaan BPJS belum terkonfirmasi, ia dirawat melalui jalur umum.
Sekitar pukul 22.00 WIB, suami almarhumah menandatangani surat pernyataan pulang. Dalam perjalanan meninggalkan rumah sakit, terjadi kecelakaan tunggal di Negeri Naku yang menyebabkan suami almarhumah meninggal dunia di tempat.
Almarhum Lenda Maelisa yang merupakan pegawai di Universitas pattimura tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon sebelum akhirnya meninggal dunia pada Selasa, 13 Januari 2026. Oleh seba itu firinya berharap kejadian menjadi bahan efaluasi dari pihak Rumah sakit.
Indonesia
English
No Comments