Artikel Populer

Aliansi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru Adukan 2 Dugaan Pelanggaran Hukum Ke Polres Aru

Aliansi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru Adukan 2 Dugaan Pelanggaran Hukum Ke Polres Aru

SUARAREFORMASI.COM.DOBO – Menyikapi Laporan dugaan Korupsi proyek jalan lingkar wokam yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan telah di posting pada beranda Facebook dan tik tok oleh JK,CL dan NS dimana JK dan CL yang mengatasnamakan masyarakat Aru menimbulkan penolakan dari sebagian masyarakat Aru yang terdiri dari berbagai elemen dan menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, Sementara NS diduga salah satu orang yang turut memposting di beranda Facebook dan tiktok miliknya.

Aliansi ini kemudian mendatangi Polres Kepulauan Aru pada Kamis, (9/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wit dan melaporkan mereka bertiga dengan dugaan penyebaran berita bohong.

Salah satu tokoh pemuda yang tergabung dalam Aliansi tersebut Haroly Chundrat Darakay yang sering disapa Hard Darakay saat berada di ruangan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru mengatakan kami dari berbagai elemen masyarakat datang untuk menyampaikan 2 laporan yang nantinya pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut

” Yang pertama penyebaran berita bohong dengan pelaku 3 orang yang memposting di Facebook dan tiktok nama serta barang bukti terlampir.

” Kami melaporkan mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang mengatakan bahwa bahwa mereka mengatasnamakan masyarakat Aru yang seolah-olah dari pernyataan mereka di Facebook dan Tik Tok Itu menunjukkan bahwa kami masyarakat Aru memberikan mandat kepada mereka untuk melaporkan bupati dan wakil bupati atas dugaan korupsi jalan lingkar wokam. Menurut kami itu informasi yang bohong (hoax) dan tidak benar , karena kami tidak pernah memberikan mandat kepada kedua orang tersebut” Ungkapnya.

Lanjut Darakay adapun laporan dugaan korupsi proyek jalan lingkar wokam yang dilaporkan KL dan JK di Kejati Maluku itu tidak benar, karena laporan itu hanya mengada-ada sebab sebelum Timotius Kaidel dan Muhamad Jumpa mencalonkan diri sebagai kepala daerah, kedua pasangan tesebut telah memiliki surat keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Dobo dimana disebutkan bahwa Timotius Kaidel tidak pernah terlibat dalam kasus tindak korupsi sehingga mereka dinyatakan layak dan pantas untuk maju menjadi kontestan Pilkada pada saat itu.

” Kami menduga laporan tersebut mengada-ngada atau tendensi politiknya sangat kuat sebab bupati dan wakil bupati sampai saat ini, bahkan sebelum mereka mencalonkan diri itu sudah mendapat surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa tidak pernah terlibat suatu kasus tindak pidana atau suatu perbuatan yang merugikan keuangan negara, sehingga mereka dinyatakan layak dan pantas untuk maju menjadi kontestan Pilkada pada saat itu, untuk itu informasi atau kasus yang dilaporkan yaitu proyek Jalan Lingkar Wokam, menurut sepengetahuan kami kasus itu suda di SP3 kan sejak tahun 2018 sehingga kalau saat ini diungkit lagi maka kami memandang itu adalah suatu tendensi politik, dan kami masyarakat Aru merasa seolah-olah kami di adu domba dengan pimpinan kami sendiri yakni pak Muhammad Djumpa sebagai wakil bupati dan Pak Timotius Kaidel sebagai Bupati kepulauan Aru ”ungkapnya

Selanjutnya menurut Hard Darakay laporan kedua adalah tentang adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan MP atas pengerjaan Project taman bermain anak yang berada di lokasi Jalan Pemda depan kantor Dinas Lingkungan Hidup

“Dari berbagai alat bukti yang kami temui ternyata pada lokasi yang sama dilakukan pemecahan kontrak proyek infrastruktur, padahal menurut Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah itu tidak boleh ada pemecahan pengerjaan konstruksi di lokasi yang sama untuk menghindari tender ” papar Hard

Lebih lanjut Darakay mengungkapkan kendati pihaknya belum memiliki bukti atas dugaan nilai korupsi proyek tersebut namun dengan adanya peraturan yang dilanggar dalam hal ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2025 maka disinyalir ada perbuatan melawan hukum.(Yakop)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori