500 Item Pembangunan Infrastruktur Tersebar 1400 Pulau Di Maluku Atas Dokumen Usulan Dewan Dan Pemerintah Provinsi Maluku Ke Pemerintah Pusat.
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama bersama mitra terkait, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Balai Perumahan, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku telah mengusulkan 500 item pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo kepada wartawan di Ambon Senin (26/1/2026) saat pihaknya bersedia menjelaskan terkait niat baik dewan bersama mitra terkait melobi ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur di Maluku.
" Yang kemarin kami sampaikan ke pemerintah pusat sekitar 500 item usulan pembangunan infrastruktur yang terdiri dari jalan, jembatan, irigasi dan air bersih tersebar di 1400 pulau yang ada di Maluku," jelas Wajo
Menurutnya, kita ke Jakarta bukan saja diskusi dengan pemerintah pusat tapi menyampaikan dokumen usulan yang telah disinkronkan antara dewan, balai sungei, BPJN, Balai Perumahan, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku serta usulan dari semua anggota DPRD Provinsi Maluku semua sudah diserahkan kepada Dirjen Cipta dan Dirjen Bina Marga di Kementrian PUPR di Jakarta dan semua usulan pembangunan infrastruktur adalah prioritas.
" Kementrian PUPR di Jakarta menyampaikan bahwa perlu ada prioritas tapi kami sampaikan usulan kami semua adalah prioritas jadi tidak ada yang tidak prioritas dan respon pihak Kementerian nanti semua usulan proyek akan disampaikan kepada pimpinan tapi kemungkinan Minggu ini atau Minggu depan kami akan tidak lanjuti dengan mengumpulkan semua kepada dinas PUPR Kabupaten/Kota Se-Maluku untuk duduk bersama menyampaikan kesiapan administrasi kemudian syarat-syarat harus dipenuhi," Kata Wajo
Lebih lanjut kata Wajo, semua kepala dinas PUPR Kabupaten/Kita Se-Maluku harus melaksanakan rapat nantinya ada arahan yang akan disampaikan Komisi III DPRD Provinsi Maluku kepada para Kepala Dinas dan dinas PUPR Kabupaten/Kota harus siap dengan administrasi.(SR)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar