
100 Pasangan Suami- Istri Kristiani Kota Ambon Mendapatkan Legalitas Status Perkawinan
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Setelah pada (27/8) lalu diadakan sidang isbat nikah di Ashari Alfatah bagi kaum muslim ,hari ini (29/8/2025) 100 pasangan kristiani mendapatkan legalitas perkawinan mereka,48 pasang telah diberkati pernikahannya di Gereja Maranatha dan 52 pasangan telah melakukan pencatatan sipil.
Walikota Ambon,Boedewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pasangan yang telah mendapatkan kejelasan status perkawinannya.
Dirinya mengatakan,para pasangan ini kelengkapan administrasi kependudukan ,sehingga ,bagi mereka yang telah memiliki anak juga akan memperoleh bukti kejelasan hukumnya.
" Bapak - Ibu diberikan kartu keluarga karna sudah menjadi keluarga ,kepada anak - anak akan mendapat akta kelahiran ,maka starus di KTP berubah dari belum menikah menjadi sudah menikah ,Anak - anak mendapat kartu Identitas Anak ( KIA) dan seterusnya," terangnya di Gedung serbaguna xaverius (29/8/2025).
Menurutnya,yang terpenting masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan juga mengedukasi masyarakat lainnya.
" Untuk itu pemkot selalu hadir untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal,di hari ini ada 100 pasangan tentu tahun depan bisa ada peningkatan," harapnya.
Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat pemerintah kota Ambon,Marcia Mulan mengatakan ,kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi atas pernikahan tersebut,sehingga pasangan suami- Istri akan memiliki bukti pernikahan sah yang diakui negara dan agama.
Belum Ada Komentar